Selasa, 22 Maret 2011

Reaktualisasi Kurikulum Pendidikan Dayah

Oleh Teuku Zulkhairi
  
Ide untuk menulis artikel ini sebenarnya merupakan kesimpulan pribadi setelah penulis melewati lika-liku pendidikan di dayah dan kampus. Reintegrasi (penyatuan kembali) konsep dan metodologi pendidikan dayah dan perguruan tinggi Islam akan menjadi model pendidikan Islam ideal di masa depan. Dalam hal ini, reaktulisasi kurikulum dayah saya rasa menjadi hal yang mendesak diberlakukan di dayah-dayah di Aceh. Reaktualisasi yang penulis maksdukan disini adalah penataan kembali kurikulum dayah agar mampu berkiprah dan menyesuaikan perannya dengan perkembangan zaman dan harapan masyarakat luas. Harus kita akui, stagnasi(kevakuman) kontribusi dayah dalam keilmuan kontemporer dewasa ini adalah karena dayah melepas diri dari motedologi dan kurikulum yang saat ini dikembangkan di perguruan tinggi Islam, seperti di pesantren modern, Ma’had ‘Aly, dan sebagainya. Dayah terkesan antipati terhadap pelajaran-pelajaran Islam kontemporer sekalipun.
Padahal, dalam sejarah Islam di Aceh, dari sisi normatif, dayah memiliki peranan besar dalam membangun masyarakat yang berbudaya dan berkeadaban. Tak jarang banyak ilmuan sosial baik dari dalam maupun dari luar negeri mencatat peran dayah ini sebagai sesuatu yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kultural masyarakat Aceh dalam semua dimensi kehidupan. Sebut saja misalnya Martin Van Bruinessen, Islamisis berkembangsaan Belanda, ia menyatakan bahwa dayah tidak bisa saja kaya dengan berbagai literatur keilmuan, tetapi juga mampu memberikan konstribusinya bagi masyarakat di sekitarnya. Dayah bahkan telah menjadi sub kultur di tengah masyarakat. Pada tataran teritoral, ekspansi kontribusi dayah juga mencapai skala regional dan bahkan internasional.
Fakta bahwa kurikulum pendidikan di dayah yang tidak memenuhi standar untuk bergulat di kehidupan kontemporer pada skala regional dan internasional tentu saja merupakan sebuah PR besar yang harus diselesaikan secepatnya. Misalnya; hingga saat ini dayah-dayah di Aceh tidak begitu memfokuskan diri untuk mengajarkan peserta didiknya dengan pelajaran-pelajaran seperti Fikih Dakwah Kontemporer, pelajaran penulis artikel/karya ilmiah, Tarikh Islami, Tarikh Tasyri’, Ulumul Hadist, Ulumul Qur’an, dan sebagainya. Berdasarkan pengalaman saya, kedua pelajaran terakhir ini hanya diajarkan jika santri sudah berada pada kelas tertentu, yaitu kelas 6 hingga seterusnya. Atau setelah 6 tahun santri menimba ilmu di Dayah. Hal ini akan menjadi masalah sebab tidak semua santri bisa bersabar hingga 6 tahun untuk mondok di Dayah.
Hal ini misalnya seperti pengakuan beberapa peserta testing beasiswa kuliah untuk teungku/santri dayah di Depag Aceh beberapa bulan yang lalu. Beberapa peserta dari dayah yang padahal sudah ngaji kelas tinggi yakni jenjang kitab Al-Mahalli (Qalyubi wa Umairah), namun kesulitan untuk menjawab soal-soal testing seperti ulumul hadist dan sebagainya, sebab beberapa materi pelajaran ini tidak mereka terima saat belajar di dayah. Begitu juga misalnya seperti pengakuan seorang pimpinan dayah kepada saya beberapa waktu lalu, beliau menyebut bahwa merupakan PR besar bagi dayah untuk mereaktulisasi beberapa kurikulum pembelajarannya. Saya kira sudah saatnya dayah memberlakukan beberapa mata pelajaran ini ke dalam kurikulum pembelajaran secara ketat. Mislanya dengan menerapkannya untuk santri sejak kelas 1 atau 2. Dan saya pikir hal ini tidak sulit untuk dipraktekkan.
Selain itu, santri dayah tradisional juga tidak memiliki kelemahan karena tidak mampu berbicara dalam bahasa Arab. Hal ini disebabkan karena tidak adanya kurikulum pelajaran bahasa Arab percakapan yang diajarkan di dayah-dayah tradisional. Hal ini misalnya juga seperti yang ditulis oleh teman saya, Tgk.Mahfudh Muhammad, metode pembelajaran bahasa Arab yang diterapkan di dayah hanya terfokus pada qiraah (membaca), dan istima’ (mendengar). Sangat jarang menyentuh ranah kitabah (menulis) dan muhadatsah (berbicara). Para santri hanya membaca (menghafal) dan mendengar saja teks-teks Arab yang menjadi bahan kajian mereka, tanpa menulis dan berkomunikasi dengan bahasa Arab itu sendiri.
Implikasi dari hal ini menurut pengakuan Tgk.Mahfudh Muhammad yang merupakan dosen di STAI Al-Aziziyah Samalanga, dayah memang memiliki keunggulan dalam melahirkan kader ulama yang mampu membaca dan memahami “kitab gundul” secara mendalam, kemudian mentransfernya kepada murid dan masyarakat. Hal ini dapat difahami, karena dayah memfokuskan metode pembelajaran bahasa dari aspek qawa’id (grammar). Namun disisi lain, banyak santri dayah yang kurang mahir menulis tulisan Arab dan berbicara dalam bahasa Arab. Hal ini adalah salah satu implikasi dari “keringnya” proses pembelajaran bahasa dari kitabah dan muhadatsah. Akibat lain dari “kekeringan” ini adalah orientasi menuntut ilmu di dayah tidak mencapai taraf melahirkan kitab-kitab ilmiah. Hal ini berbeda dengan ulama-ulama klasik. Setelah menuntut ilmu sekian lama, mereka menuangkan hasil pemikirannya dalam lembaran-lembaran kertas yang ditulis dalam bahasa Arab, sebagai salah satu amal jariyah yang tidak terputus pahalanya.
Selain itu, hingga saat ini Dayah-dayah tradisional di Aceh juga banyak yang belum begitu menganggap penting program tahfizhul Qur’an kepada para santri-santrinya. Padahal, kemampun hafal Alquran dan Hadist sangat dibutuhkan oleh para santri ketika kelak ia berbaur di masyarakat. Segudang persoalan masyarakat membutuhkan kemampunnya yang integral untuk membantu menyelesaikannya. Sebab, tentu saja kemampun fikih saja(sebagai pelajaran utama di Dayah) sangat tidak memadai untuk terjun ke masyarakat. Ataupun jika dipaksa, maka akan berakibat banyaknya persoalan yang diselesaikannya yang padahal justru lari dari paradigma Islam.
Sebenarnya, persoalan ini bahkan bisa dipecahkan hanya dalam jangka waktu minimal 3 atau 4 tahun. Caranya, dayah secara kolektif bisa melakukan sebuah terobosan dengan mengirim para santri-santrinya untuk belajar di tempat yang memiliki program bahasa Arab atau lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki kemampun untuk bersaing. Setelah santrinya menimba ilmu di tempat tersebut ia bisa ditugaskan untuk mengabdi di Dayahnya. Untuk pendanaan pihak Dayah bisa bekerja sama dengan pemerintah lewat Badan Pembinaan Pendidikan Dayah(BPPD), Baitul Mal atau yayasa penyandang dana (donator) lainnya. Atau bisa juga dayah-dayah mendirikan lembaga zakaedut sendiri sebagai bekal mensukseskan semua impian ini melalui organisasi persatuan dayah seperti Inshafuddin, HUDA, NU dan sebagainya. Demikian setitik pesan dan harapan dari seorang pelajar yang faqir lagi zha’if. Wallahu a’lam bishshawab.
Penulis adalah alumnus Dayah Babussalam Putra Matangkuli-Aceh Utara, dan pengajar di Dayah Darul Ihsan Tgk.H.Hasan Kruengkale.

Dikutip Sepenuhnya dari :  edukasi.kompasiana.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Redesign by : Sbafcom Corporatian