Senin, 02 Mei 2011

Keterlibatan Tgk.H.Hasan Krueng Kalee dalam Organisasi Islam

        Pada masa revolusi kemerdekaan, Tgk Haji Hasan Krueng Kalee ikut aktif berjuang menegakkan kemerdekaan Republik Indonesia, para pemimpin perjuangan bukan hanya tokoh politik saja, tetapi juga dipelopori oleh ulama. Para ulama tidak bergerak sendiri-sendiri, melainkan bergabung dalam suatu organisasi seperti PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh), Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) dan lain-lain. Berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa ulama(murid-murid beliau), bahwa tujuan Tgk Haji Hasan Krueng Kalee memasuki organisasi tersebut diatas adalah untuk mendidik masyarakat Aceh melalui organisasi Perti. Dengan memberikan atau menanamkan ajaran Islam yang diridhai oleh Allah SWT yang bermazhab Syafi’i serta beri’tiqad ahli Sunnah wa al Jama’ah.[1]
        Pada tanggal 1-2 Oktober 1932 ketika diadakan Musyawarah Pendidikan Islam di Lubuk, Aceh Besar, Tgk.Haji Hasan Kruengkalee terlibat didalamnya. Pada kegiatan ini membicarakan masalah pembaruan dan perbaikan pendidikan Islam. Ulama-ulama terkemuka hadir menjadi peserta pada kegiatan tersebut, diantaranya adalah Tgk H.Hasballah Indrapuri, Tgk H.Abdul Wahab Seulimum, Tgk Muhammad Daud Beureueh, Tgk M.Hasbi Ash-Shiddiqy, Tgk Haji Hasan Kruengkalee TgkH.Trienggadeng dan lain-lain sebagainya.
        Keputusan-keputusan yang diambil dari musyawarah pendidikan Islam tersebut adalah :
1.      Tiada sekali-kali terlarang dalam agama islam kita mempelajari ilmu keduniaan yang tidak berlawanan dengan syariat, malah wajib dan tidak layak ditinggalkan buat mempelajarinya.
2.      Memasukkan pelajaran-pelajaran umum itu ke sekolah-sekolah agama memang menjadi hajat sekolah-sekolah itu.
3.      Orang perempuan berguru kepada orang laki-laki itu tidak ada halangan dan tidak tercegah pada syara.

 Setelah proklamasi 17 agustus 1945, Tgk H.Hasan Krueng Kalee menandatangi sebuah pernyataan bersama mengenai perang kemerdekaan. Bersama tiga orang ulama besar yaitu Teungku haji Jakfar Siddiq Lamjabat, Teungku Haji Hasballah indrapuri dan Teungku Muhammad Daud Beureueh. Pernyataan itu menegaskan bahwa:
Menurut keyakinan kami bahwa perjuangan ini adalah perjuangan suci yang disebut perang sabil.Maka percayalah wahai bangsaku bahwa perjuangan ini adalah   sebagai sambungan perjuangan dahulu di Aceh yang dipimpin oleh     almarhum Teungku chik Ditiro dan pahlawan-pahlawan kebangsaan yang lain. Dan sebab itu bangunlah wahai bangsaku sekalian, bersatu padu menyusun     bahu, mengangkat langkah menuju ke muka untuk mengikut jejak perjuangan   nenek kita dahulu. Tunduklah dengan patuh akan segala perintah-perintah pemimpin kita untuk keselamatan tanah air agama dan bangsa.”
               Pernyataan tersebut tertanggal 15 Oktober 1945. untuk menggerakkan orang-orang dewasa dan orang-orang tua agar berjihat dalam satu barisan teratur, barisan sabil atau barisan mujahidin. Pada tanggal 25 Oktober Tgk Haji Hasan Krueng Kalee mengeluarkan sebuah seruan tersendiri yang sangat penting. Seruan ini ditulis dalam bahasa Arab kemudian dicetak oleh Markas Daerah PRI (Pemuda Republik Indonesia) dengan surat pengantar yang ditandatangani oleh ketua umumnya Ali Hasjmy tertanggal 8 November 1945 Nomor 116/1945 dan dikirim kepada para pemimpin dan ulama diseluruh Aceh. Setelah seruan penting itu tersiar luas, maka berdirilah barisan Mujahidin di seluruh Aceh yang kemudian menjadi Mujahidin Devisi Teungku Chik Ditiro.
        Dari pengakuan ini tampaknya ada suatu maksud terpendam yang ingin diwujudkan oleh Tgk Haji Hasan Krueng Kalee dalam kenytaan. Maksud tersebut tidak lain cita-cita untuk membina keimanan dan jiwa agama dikalangan masyarakat serta memupuk semangat jihaduntuk membebaskan diri dari cengkraman penjajahan Belanda.
        Dari segi ini jelas bahwa saluran yang beliau anggap sangat tepat untuk mewujudkan cita-citanya melalui pendidikan, karena pendidikan dan bimbingan agamalah yang dapat mementapkan keimanan serta semangat jihad didalam sanubari, untuk tujuan itu beliau melihat bahwa wadah yang cocok untuk menyalurkan hasratnya, yaitu melalui organisasi Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah).
        Tgk Haji Hasan Krueng Kalee merupakan satu dari empat orang ulama besar di Aceh yang secara protiotik mendukung lahirnya proklamasi 17 Agustus 1945.
        Keempat orang ulama besar Aceh pendukung proklamasi 17 Agustus 1945 itu, dalam masyarakat Indonesia di Aceh. Teungku Haji Jakfar Lamjabat, pemimpin pusat pandidikan Islam Dayah Jeureula, adalah seorang ulama kenamaan yang berpaham moderat, dan beliau salah seorang ulama yang turun ke medan perng gerilya. Teungku Haji Ahmad Hasballah Indrapuri yang besar dan terdidik di medan perang gerilya, seorang ulama PUSA yang amat tangguh berjihad, untuk menegakkan aqidah, tauhid dan memurnikan ibadah. Teungku Haji Muhammad Hasan Krueng Kalee yang juga terdidik dimedan perang gerilya, adalah ulama besar pimpinan Perti yang sangat anti penjajahan, Teungku Haji Muhammad Daud Beureueh yang sangat anti kolonialisme dan komunisme, adalah seorang ulama pejuang dan pendidik yang menjadi ketua umum pengurus PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh). [2]
        Dari keterangan diatas dapat dipahami bahwa pemimpin yang mempelopori masyarakat untuk memperjuangkan kemerdekaan di Aceh adalah ulama-ulama yang telah ditempa imannya dilingkungan pendidikan Islam, sekaligus dibesarkan dalam masa perjuangan kemerdekaan.
        Pada masa itu Tgk Haji Hasan Krueng Kalee merupakan salah seorang penasehat Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah), yaitu salah satu organisasi yang bertujuan untuk mendidik masyarakat melalui organisasi tersebut guna meningkatkannya menjadi wadah pendidikan yang lebih berdaya guna. Tetapi pada masa hangt-hangatnya perjuangan membela tanah air, organisasi ini menjadi pelopor dalam menggerakkan pemberontakan terhadap pemerintah Belanda, seperti yang dikemukakan oleh Prof. A. Hasjmy dalam salah satu tulisannya.
        Pada awal tahun 1942 Pusa (Persatuan Ulama Seluruh Aceh) dan Perti ( Persatuan Tarbiyah Islamiyah) menggerakkan sebuah pemberontakan terhadap pemerintah Hindia Belanda di Aceh, adalh hal yang logis karena para pemuda yang aktif dalam pemberontakan tersebut sebagian besar mereka yang telah ditempa iman dan semangat jihadnya dalam madrasah-madrasah, yang sistem pendidikan dan kurikulumnya telah diperbaharui.
        Dapat diketahui bahwa hanya dua organisasi Islam yang tampil sebagai pelopor yang menggerakkan pemberontakan rakyat terhadap penjajahan Belanda, meskipun banyak juga organisasi-organisasi lain yang mulai tumbuh di Aceh. Dengan demikian para ulama tergabung dalam organisasi Persatuan Tarbiyah Islamiyah maupun Perasatuan Ulama Seluruh Aceh, juga para pemuda yang telah ikut aktif dalam pemberontkan terhadap Belanda. Melalui wadah organisasi ini pula bersama-sama dengan ulama-ulama lain seperti disebutkan diatas Tgk Haji Hasan Krueng Kalee mengeluarkan fatwa tentang perlunya seluruh rakyat berperang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dengan jalan jihad fi sabilillah, hal ini terjadi pada tanggal 15 Oktober 1945.
        Almarhum Tgk Haji Hasan Krueng Kalee juga telah mengeluarkan fatwa tentang seruan jihad fi sabilillah untuk melawan Belanda pada tanggal 15 Oktober 1945, dalam rangka mempertahankan Negara Republik Indonesia yang ditangani oleh beberapa ulama Aceh lainnya, diantaranya oleh Tgk Haji Hasan Krueng Kalee, Teungku Haji Muhammad Daud Beureueh, Teungku Ja’far Lamjabat alias Teungku Syik Lamjabat dan Teungku Haji Ahmad Hasballah Indrapuri (Teungku Indrapuri).[3]
        Dari uraian diatas jelas bahwa Tgk Haji Hasan Krueng Kalee, pada awal tahun proklamasi Republik Indonesia, beliau pernah mengeluarkan fatwa Aceh, tentang seruan jihad fisabilillah melawan Belanda dalam rangka mempertahankan Indonesia merdeka bersama-sama ulama Aceh lainnya. Meskipun pada masa setelah kemerdekaan, mulai muncul organisasi islam yang lain, namun Tgk Haji Hasan Krueng Kalee tetap menyalurkan aktifitasnya melalui organisasi Perti.
        Himbauan jihad diatas, telah menggerakkan masyarakat tampil kemedan perjuangan di tanah Aceh untuk merebut kemerdekaan dan mempertahankannya. Mereka umumnya tergabung dibawah organisasi misalnya Pusa, pemuda Pusa, kasyafatul Islam, Muhammaddiyah, Pemuda Muhammaddiyah, Perti, Permindo (Pergerakan Angkatan Muda Islam Indonesia), maupun organisasi-organisasi Islam lainnya.
        Para pemuda yang telah dibina iman dan semangat jihadnya dalam madrasah-madrasah dan pesantren atau juga dayah bersama-sama rakyat Aceh lainnya ikut berjuang mempertahankan proklamasi kemerdekaan. Pada tanggal 15 Otober 1945 keempat ulama besar Aceh yang mengeluarkan fatwa tersebut di atas mengatakan bahwa berperang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia adalah perang sabil dan kalau mati hukumnya mati syahid.[4]
        Dengan adanya fatwa tersebut diatas, rakyat Aceh telah berjuang dengan segala yang ada padanya selama tahun-tahun revolusi fisik, sehinnga tanah Aceh terbebas dari penjajahan Belanda. Prof. A. Hasjmy mengatakan dalam salah satu tulisannya bahwa: “berperang mempertahankan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila adalah perang sabil, mengandung makna pula bahwa semenjak itu para ulama dan rakyat Aceh telah menerima pancasila.” Terlepas dari benar atau tidaknya pendapat tersebut, kenyataannya fatwa tersebut diatas telah menggambarkan semangat rakyat Aceh untuk membela Negara, dimana pemimpin dan santri-santri pesantren telah merintis ke garis depan.
        Dari uraian diatas dapat di disimpulkan bahwa Tgk Haji Hasan Krueng Kalee hanya tergabung dalam satu organisasi yaitu perti. Melalui organisasi ini cita-cita untuk meningkatkan pendidikan islam terwujud dengan cara mendirikan lembaga pesantren serta memfatwakan jihat fisabilillah melawan Belanda, akhirnya mealui organisasi perti pula menjadi anggota kostituante Republik Indonesia tahun 1950-1955.



                  [1] Hasil wawancara dengan Teungku Idris Lamnyong dan Tgk.H.Daud Zamzami
                [2] Prof. A. Hasjmy, para pejuang kemerdekaan yang mendukung pancasila dan memusuhi komunisme, Sinar Darussalam, No. 143, September/Oktober 1984, hal. 447.
                                [3] Prof. A. Hasjmy, Para Ulama Aceh Menerima Pancasila dan Menolak ajaran Komunisme, Sinar Darussalam, No. 138, November/Desember 1983, hal. 478.
                                [4] Prof. A. Hasjmy, para pejuang kemerdekaan yang mendukung pancasila dan memusuhi komunisme, hal. 448.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Redesign by : Sbafcom Corporatian